Risma Dengar Staf di Kemensos Diduga Terlibat Korupsi Bansos: Saya Nonjobkan
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menilai ada keanehan dalam bantuan sosial (bansos) beras, salah satunya terkait penggunaan anggaran. Risma mengatakan staf di Kemensos yang diduga terlibat dalam kasus bansos beras itu pun sudah dimutasi dan dinonjobkan.
"Yang jelas semua staf itu tidak ada di sini di kantor pusat. Sejak saya mendengar, ya," kata Risma saat jumpa pers di kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakpus, Rabu (24/5/2023).
Risma mengaku mendapat informasi ada beberapa staf yang diduga terlibat dalam kasus ini. Risma mengatakan pihaknya langsung melakukan mutasi terhadap staf tersebut.
"Nah karena itu apa namanya kemudian ada info ini yang terlibat ini yang saya langsung pindah ke suatu tempat yang dia tidak megang keuangan yang berat gitu lho," ungkapnya.
Risma menyebut mutasi itu dilakukan agar Kemensos di bawah kepemimpinannya tidak ada masalah apapun. Dia juga mengaku sudah meminta Inspektorat untuk mengawal program di Kemensos.
Risma mengatakan pihaknya juga membebastugaskan beberapa staf yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos beras. Risma juga mempersilakan staf itu menggugat bila tidak terima dengan keputusannya.
"Iya, tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya nonjobkan, tapi itu harus diperiksa dulu, saya kalau melakukan itu, karena saya bisa digugat ya kan. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu tidak betul," ujarnya.
"Saya pindah, karena kan kalau ada salah saya kan harus meriksa, nah waktu kita habis karena saya butuh inspektur untuk program saya, karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri, kemudian ada masalah," katanya.
"Ya saya mendengar aja. Iyalah (dipindah), saya juga takut nanti kalau impact-nya kan gitu," kata Risma. Dia menjawab apakah mutasi itu terkait kasus dugaan korupsi bansos beras.
"Ya saya butuh aman kan, itu bagi saya mengamankan saya gitu kan, saya nggak tahu setelah mungkin itu dia insaf apa, tapi yang jelas bagi saya, saya butuh aman," katanya.
Penjelasan KPK
Pada Selasa (23/5) kemarin, KPK menggeledah gedung Kemensos terkait dugaan korupsi bansos beras Kemensos untuk pengumpulan barang bukti. Dalam kasus ini, sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).
KPK belum memerinci barang bukti yang telah disita penyidik. KPK pun belum menjelaskan ruangan siapa yang digeledah.
Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul.
"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," ujar Ali.
Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta.
Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, pada periode penyaluran bansos dilakukan.
Selain Kuncoro, disebut, ada lima orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya adalah Ivo Wongkaren, selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP; Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR; Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.