Debat Sahroni vs Arteria Saat Rapat di DPR Soal Bukti Polisi Tak Netral
Debat panas terjadi antara Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan saat rapat bersama Kabarharam Polri Komjen Fadil Imran membahas pengamanan pemilu. Keduanya memperdebatkan soal netralitas Polri.
Perdebatan itu diawali ketika Sahroni menanggapi berbagai pertanyaan salah satunya pertanyaan Anggota Komisi III DPR F-PDIP Safaruddin. Adapun Safaruddin bilang jangan sampai ada penyimpangan di lapangan.
Dia mengungkap arahan dari pimpinan Polri yakni penggalangan dalam rangka pengamanan. Safaruddin mengatakan jangan sampai penggalangan yang dilakukan itu untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Saya minta jangan sampai ada penyimpangan di lapangan, pasti pesannya dari atas yaitu penggalangan dalam rangka pengamanan pemilu, jangan sampai nanti di lapangan terjadi penggalangan untuk kelompok tertentu. Kalau Polri ikut bermain, siapa di situ terus siapa yang mengamankan? Dan itu sumber terjadinya kekacauan itu kalau polisi ikut bermain," kata Safaruddin di ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Ini kan masalah penggalangan sasarannya pasti pengamanan. Tapi bisa berbelok ke penggalangan untuk memenangkan kelompok kelompok tertentu. Itu kira-kira masalah netralitas Polri," lanjutnya.
Hal itu lah yang menjadi sorotan Sahroni. Bendahara NasDem ini mengatakan segala hal yang ditanyakan harus disertakan bukti agar tidak menjadi tuduhan.
"Yang tadi Pak Safaruddin sampaikan menarik, Pak. Tapi lebih baik lebih bagus disertakan bukti agar terlihat jelas dan tidak menuduh atau katanya," kata Sahroni.
Arteria pun menginterupsi pernyataan Sahroni tersebut. Arteria menyebut Sahroni agar menaati tata tertib sidang, debat antara keduanya pun terjadi.
"Pak Ketua bicara bukti nanti saja Pak Ketua. Saya minta Pak Ketua ini tertib dalam memimpin rapat komisi," ujar Arteria.
"Enggak, ini kenapa ini?" tanya Sahroni.
"Nanti bukti-bukti lain hal Pak," sebut Arteria.
"Ini kan saya menyampaikan, bertanya," kata Sahroni.
Arteria pun melanjutkan bahwa Sahroni seperti mengatur lalu lintas. Sahroni pun mengatakan bahwa pimpinan komisi juga memiliki hak untuk menyampaikan hal tersebut.
"Bapak itu mengatur lalu lintas, silakan diberikan kepada yang lain," kata Arteria.
"Pimpinan juga berhak untuk menyampaikan pada anggota yang berbicara. Itu punya hak, enggak boleh enggak," timpal Sahroni.
"Hak anda di sini di mana?" tanya Arteria lagi.
"Enggak saya tanya, apa hak anda menanyakan bukti kepada anggota ini?" lanjut Arteria.
Sahroni pun mengatakan bahwa hal itu merupakan hak pimpinan. Arteria menjawab itu dengan meminta Sahroni membaca tata tertib sebagai pimpinan.
"Hak pimpinan," kata Sahroni.
"Anda baca tatib pimpinan," jawab Arteria.