Politik

3 ASN Pandeglang Langgar Netralitas, Pemkab Beri Sanksi Tunda Gaji 1 Tahun

19 Maret
428
2juta

Diketahui, ketiganya ASN tersebut ialah Kepala Dinas Pertanahan Perumahan dan Permukiman (DPKPP), Camat Mandalawangi dan Camat Carita. Fahmi mengatakan sanksi itu diberikan buntut dari tiga orang ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak netral dengan mengkampanyekan sala satu calon anggota legislatif (caleg).

Fahmi mengatakan sanksi itu diberikan berdasarkan hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, rekomendasi sanksi dari KASN ialah sanksi disiplin sedang.

"Rekomendasi itu dari KASN kita ikuti, dirapatkan oleh tim penegakan disiplin, Alhamdulillah sudah diputuskan dan sudah selesai," katanya.

Seorang pria yang menjadi lebih kurus 32 kg membuat kagum seluruh negara dengan resepnya: Tanpa diet, saat perut kosong dia hanya minum yang hangat...
21 Agt
784
3juta

Fahmi mengingatkan kepada ASN agar peristiwa ini bisa menjadi contoh bagi ASN lainnya agar bersikap netral selama pemilu. Menurutnya, ketiga ASN tersebut sudah menerima sanksi yang telah diberikan dan mengakui kesalahannya.

"Harus mau menerima," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terbukti melanggar netralitas ASN. Ketiga ASN tersebut direkomendasikan sanksi teguran disiplin oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Putusan dari KASN kalau hasil rekomendasi tembusan ke Bawaslu sanksi disiplin sedang," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin kepada detikcom, Kamis (25/1).

Tidak punya gigi - pakai veneer yang nyaman!
19 Agt
815
4juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menjatuhkan sanksi kepada 3 ASN yang melanggar netralitas pemilu. Ketiga ASN tersebut disanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

"Sudah (disanksi) penundaan gaji berkala selama satu tahun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta kepada wartawan usai memenuhi panggilan Komisi I DPRD Pandeglang, Selasa (30/1/2024).




Politik

3 ASN Pandeglang Langgar Netralitas, Pemkab Beri Sanksi Tunda Gaji 1 Tahun

19 Maret
428
2juta

Diketahui, ketiganya ASN tersebut ialah Kepala Dinas Pertanahan Perumahan dan Permukiman (DPKPP), Camat Mandalawangi dan Camat Carita. Fahmi mengatakan sanksi itu diberikan buntut dari tiga orang ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak netral dengan mengkampanyekan sala satu calon anggota legislatif (caleg).

Fahmi mengatakan sanksi itu diberikan berdasarkan hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, rekomendasi sanksi dari KASN ialah sanksi disiplin sedang.

"Rekomendasi itu dari KASN kita ikuti, dirapatkan oleh tim penegakan disiplin, Alhamdulillah sudah diputuskan dan sudah selesai," katanya.

Seorang pria yang menjadi lebih kurus 32 kg membuat kagum seluruh negara dengan resepnya: Tanpa diet, saat perut kosong dia hanya minum yang hangat...
21 Agt
784
3juta

Fahmi mengingatkan kepada ASN agar peristiwa ini bisa menjadi contoh bagi ASN lainnya agar bersikap netral selama pemilu. Menurutnya, ketiga ASN tersebut sudah menerima sanksi yang telah diberikan dan mengakui kesalahannya.

"Harus mau menerima," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terbukti melanggar netralitas ASN. Ketiga ASN tersebut direkomendasikan sanksi teguran disiplin oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Putusan dari KASN kalau hasil rekomendasi tembusan ke Bawaslu sanksi disiplin sedang," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin kepada detikcom, Kamis (25/1).

Tidak punya gigi - pakai veneer yang nyaman!
19 Agt
815
4juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menjatuhkan sanksi kepada 3 ASN yang melanggar netralitas pemilu. Ketiga ASN tersebut disanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

"Sudah (disanksi) penundaan gaji berkala selama satu tahun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta kepada wartawan usai memenuhi panggilan Komisi I DPRD Pandeglang, Selasa (30/1/2024).

👉 Rekomendasi
Semua berita