Polisi Periksa 8 Saksi terkait Laporan Dugaan Pelecehan Rektor UP
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pelecehan terhadap terlapor Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Sejauh ini polisi telah memeriksa delapan orang saksi.
"Di LP Saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Ade Ary menyampaikan pihaknya menerima dua laporan yang sama terhadap ETH. Salah satu korban wanita inisial RZ yang merupakan karyawati di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan.
Polisi masih mendalami kedua laporan tersebut. Hari ini, sedianya polisi memeriksa ETH, namun ia berhalangan hadir.
"Sedianya dijadwal hari ini untuk terlapor diambil keterangan, namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima penyidik tadi pagi," katanya.
Ade Ary mengatakan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap ETH yang disampaikan oleh kuasa hukum ETH.
"Penyidik hari ini, tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," katanya.
ETH berhalangan hadir karena ada kegiatan di kampusnya. Penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap ETH pada hari Kamis 29 Februari 2024.
"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan lain di kampus dan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan keterangan pada Kamis 29 Februari 2024," katanya.