Proyek khusus

Panglima Soroti Kasus Penjualan Senpi, TNI AD Perketat Pengawasan

14 Agustus
576
2juta

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyoroti perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama 2022, termasuk kenaikan drastis yang terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari pun membenarkan adanya hal tersebut.

"Itu memang terjadi (kasus penyalahgunaan senjata)," kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).

Hamim menjelaskan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga telah memerintahkan pengawasan ketat ke jajarannya. Hal itu agar kasus penyalahgunaan senjata tidak terulang.

"Bapak KSAD menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi," kata dia.

Seorang pria yang menjadi lebih kurus 32 kg membuat kagum seluruh negara dengan resepnya: Tanpa diet, saat perut kosong dia hanya minum yang hangat...
21 Agt
645
3juta

Hamim juga mengatakan Jenderal Dudung telah memberikan instruksi kepada jajarannya agar tidak bertindak di luar aturan. Hal itu agar jajarannya bertindak sesuai dengan 8 wajib TNI.

"Pasti ada itu (instruksi dari KSAD), setiap saat disampaikan agar bertingkah laku sesuai dengan norma dan aturan, sesuai dengan 8 wajib TNI, intinya itu," kata dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap berdasarkan data perkara dari Puspom TNI, pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit meningkat dari tahun ke tahun salah satunya terkait penyalahgunaan senjata api. Dia mengatakan separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai triwulan I tahun 2023.

"Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa," kata Yudo dalam keterangan tertulis dari Puspen TNI, Kamis (4/5).

Tidak punya gigi - pakai veneer yang nyaman!
19 Agt
676
3juta



Proyek khusus

Panglima Soroti Kasus Penjualan Senpi, TNI AD Perketat Pengawasan

14 Agustus
576
2juta

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyoroti perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama 2022, termasuk kenaikan drastis yang terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari pun membenarkan adanya hal tersebut.

"Itu memang terjadi (kasus penyalahgunaan senjata)," kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).

Hamim menjelaskan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga telah memerintahkan pengawasan ketat ke jajarannya. Hal itu agar kasus penyalahgunaan senjata tidak terulang.

"Bapak KSAD menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi," kata dia.

Seorang pria yang menjadi lebih kurus 32 kg membuat kagum seluruh negara dengan resepnya: Tanpa diet, saat perut kosong dia hanya minum yang hangat...
21 Agt
645
3juta

Hamim juga mengatakan Jenderal Dudung telah memberikan instruksi kepada jajarannya agar tidak bertindak di luar aturan. Hal itu agar jajarannya bertindak sesuai dengan 8 wajib TNI.

"Pasti ada itu (instruksi dari KSAD), setiap saat disampaikan agar bertingkah laku sesuai dengan norma dan aturan, sesuai dengan 8 wajib TNI, intinya itu," kata dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap berdasarkan data perkara dari Puspom TNI, pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit meningkat dari tahun ke tahun salah satunya terkait penyalahgunaan senjata api. Dia mengatakan separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai triwulan I tahun 2023.

"Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa," kata Yudo dalam keterangan tertulis dari Puspen TNI, Kamis (4/5).

Tidak punya gigi - pakai veneer yang nyaman!
19 Agt
676
3juta
👉 Rekomendasi
Semua berita